Pengamat Desak Kejati Sumut Segera Eksekusi Konglomerat Mujianto
MEDAN, Waspada.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Mujianto menjadi hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Mujianto menjadi hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Mujianto divonis bersalah terkait kasus korupsi dan dihukum 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto menjadi 9 tahun penjara ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Masyarakat Sumatera Utara sampai hari ini masih menanti putusan Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan upaya kasasi terkait vonis rendah Notaris Elviera, terdakwa kasus korupsi ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang sebelumnya menghukum terdakwa Canakya Suman selaku ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Pengamat Hukum Kota Medan Paul JJ, SE, SH, MH, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang tidak ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Notaris Elviera (52) terdakwa perkara korupsi menjadi dua tahun penjara. Humas ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mujianto alias Anam warga Jalan Sudirman No. 29, Desa Kesawan, Medan ini merupakan salah satu orang ternama ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Notaris Elviera (52) terdakwa perkara korupsi senilai Rp39,5 miliar terpantau bebas berkeliaran. Padahal, saat ini kasusnya sedang ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.