Sopir Angkot Tewaskan 4 Penumpang di Sekip Divonis 13 Tahun Penjara
MEDAN, Waspada.co.id - Terbukti bawa angkutan kota (angkot) dengan ugal-ugalan dan menyebabkan empat orang penumpang tewas, terdakwa, Karto Manalu, dihukum ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terbukti bawa angkutan kota (angkot) dengan ugal-ugalan dan menyebabkan empat orang penumpang tewas, terdakwa, Karto Manalu, dihukum ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Membawa angkutan kota (angkot) dengan ugal-ugalan, terdakwa Karto Manalu dituntut pidana penjara selama 16 tahun di Ruang ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Novita Elisabeth salah satu penumpang yang selamat mengungkapkan kalau para penumpang (korban) tutup telinga dengan menggunakan kedua ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat, menghadirkan dua penumpang yang selamat dari peristiwa tabrakan maut angkutan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Masih ingat peristiwa kecelakaan lalu lintas kereta api kontra angkutan kota (angkot) di Jalan Sekip, yang menyebabkan ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.