MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi karena berhasil mengungkap kasus besar serta menjadi perhatian publik (menonjol).
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para anggota dalam menjalankan tugasnya,” katanya usai memimpin apel pagi, Senin (10/3).
Gidion menerangkan, anggota yang mendapatkan penghargaan sebanyak 56 orang. Dengan rincian 24 anggota Sat Narkoba, 22 anggota Sat Reskrim dan 10 orang dari Polsek Tembung.
“Apresiasi bagi jajaran Sat Narkoba yang berhasil mengungkap 33 kg sabu, jajaran Sat Reskrim yang menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online kurang dari 24 jam dan Polsek Tembung yang meringkus kasus curas di pintu Tol Bandar Selamat,” terangnya.
Ia menegaskan, pemberian penghargaan ini mencerminkan perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berkontribusi positif bagi masyarakat.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini bukan sekedar menumbuhkan rasa kebanggaan tetapi motivasi untuk terus berbuat dengan pemolisian yang friendly.
“Saya rasa cara-cara pemolisian friendly wajib menjadi gaya hidup kita dalam tugas. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar retorika belaka tapi sebuah langkah nyata dalam setiap keseharian kita. Tugas kepolisian menjadi etalase publik terpampang nyata di dunia nyata dan maya (medsos). Untuk itu fokus dalam tugas,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post