MEDAN, Waspada.co.id – Memasuki awa pekan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengajak pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri.
Khususnya bagi pelanggan pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya.
Manager Komunikasi dan TJSL, Surya Sahputra Sitepu, menuturkan pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk lebih nyaman dan tenang menggunakan listrik.
“Sebab, jika sampai terlambat membayar listrik, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dikenakan sangsi pemutusan arus listrik. Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar?,” tutur Surya.
Kini pelanggan tidak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan listik secara manual. Pelanggan dapat langsung mengakses aplikasi PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang akan dibayar.
“Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore atau playstore. Apabila belum memiliki akun, silahkan daftarkan dan verifikasi akun terlebih dahulu dengan mengisi formular dengan nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif dan password,” ungkapnya.
Cukup Login menggunakan akun terdaftar, pilih menu Token dan Pembayaran, cek tagihan, tagihan Pascabayar, lanjutkan pembayaran dan pilih metode pembayaran menggunakan virtual account dan bayar.
Ditambahkan General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto bahwa selain mempermudah pelanggan melakukan pembayaran rekening listrik biaya admin termurah. Pelanggan berkesempatan mengikuti program Gelegar Maksi PLN Mobile.
“Gelegar Maksi PLN Mobile 2024 merupakan program yang dihadirkan sebagai apresiasi kepada pelanggan yang telah menggunakan PLN Mobile. Program ini juga juga memberikan kemudahan dalam mengakses kebutuhan listrik melalui PLN Mobile,” tambahnya.
Setiap pelanggan yang aktif bertransaksi di PLN Mobile, akan mendapatkan kupon yang nantinya akan di akumulasi berdasarkan jenis transaksi seperti pembelian token minimal Rp 50.000.
“Pembayaran tagihan listrik tanggal 1-10, transaksi pasang baru, tambah daya, pemasangan sementara, belanja di marketplace minimal Rp 50.000, pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Battery swap di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” ungkapnya.
“Adapun caranya sebagai berikut, buka aplikasi PLN Mobile, lakukan berbagai transaksi di PLN Mobile dan dapatkan kupon undian hadiah, masuk pada menu “Reward”, pilih “Lihat Kupon Saya” dan pilih hadiah yang ingin ditukarkan dengan kupon yang anda miliki,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post