KUTACANE, Waspada.co.id – Sebanyak Rp8.770.927.000 dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dikucurkan untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. NPHD tersebut, diserahkan dalam bentuk perjanjian kerja.
Dalam acara penandatanganan, Pj Bupati Syakir mengatakan, dana hibah yang bersumber dari APBK tahun 2024, dikucurkan dalam bentuk perjanjian kerja tersebut, diharapkan dapat menyukseskan untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
“Dana hibah ini diperuntukkan untuk menyukseskan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di bulan November 2024 mendatang. Selain untuk pengawasan tahapan, termasuk juga untuk pelaksanaan tahapan yang terkait lainnya,” jelas Syakir.
Menurutnya, mekanisme penetapan dana hibah yang diperuntukkan untuk pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada tersebut, sudah dilakukan pembahasan dan kesepakatan dengan pihak Panwaslih dan pihak yang terkait lainnya. “Penetapan dana hibah ini, sebelumnya telah dilakukan pembahasan,” sebutnya.
Dia mengatakan, dengan telah di tandatangani NPHD tersebut, berarti tahapan-tahapan pengawasan pelaksanaan pilkada 2024, sudah mulai berjalan.
Artinya, semua tahapan pengawasan harus disesuaikan dengan jadwal-jadwal pelaksanaan.
Lebih lanjut, Syakir menyebutkan, dana hibah yang diperuntukkan untuk pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada tersebut, kiranya dapat dipergunakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. “Diharapkan agar dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Syakir.
Dia juga mengingatkan, dengan adanya pilkada serentak diselenggarakan, berarti tidak terlepas juga peran serta dari seluruh masyarakat pemilih dalam memberikan hak pilih. “Mari sama-sama kita sukseskan. Pilkada adalah asas demokrasi,” imbuhnya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post