MEDAN, Waspada.co.id – Dalam beberapa hari terakhir, berita mengenai gugatan yang diajukan oleh Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal terkait kepemilikan merek Minyak Kutus Kutus telah menarik perhatian publik.
Akan tetapi, melihat adanya upaya-upaya penggiringan opini-opini yang tidak relevan dengan gugatan yang sedang berlangsung. Untuk itu, Bambang Pranoto merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman dan kebingungan yang dibuat oleh pihak-pihak lain untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya, serta mendapatkan informasi yang lebih kredibel langsung dari sumbernya.
Secara historis, Bambang Pranoto yang lebih dikenal sebagai Babe Bambang adalah tokoh sentral dan sosok utama dibalik produksi legendaris minyak balur herbal dengan merek Kutus Kutus.
“Pada tahun 2011, ia menciptakan minyak ini sebagai solusi untuk pemulihan kesehatannya sendiri, yang terbukti dapat menyembuhkan dirinya dari kelumpuhan. Seiring waktu, sejak 2013 produk ini mulai dipasarkan dan telah menjadi pilihan banyak orang dalam mendukung kesehatan mereka,” tutur Babe, Selasa (4/3).
Namun, saat ini, produk Minyak Kutus Kutus yang beredar di pasaran bukan lagi merupakan hasil racikan langsung dari Babe Bambang. Ini merupakan fakta yang perlu diperhatikan bersama, karena adanya perbedaan atas produk yang tidak dibuat lagi oleh Babe Bambang.
“Sebagai orang yang membuat dari awal, Babe Bambang merasa perlu menyampaikan hal ini karena konsumen berhak mengetahui perbedaan krusial ini,” jelasnya.
Dalam rangka memastikan konsumen untuk memperoleh minyak balur herbal yang langsung diracik dan dibuat oleh Babe Bambang, melalui PT Kutus Kutus Herbal, Babe Bambang kini memperkenalkan produk minyak balur herbal dengan merek Sanga Sanga. Produk ini tetap diracik langsung oleh Babe Bambang dengan metode yang sama seperti saat pertama kali menciptakan Minyak Kutus Kutus.
Melalui Sanga Sanga, Babe Bambang berharap pelanggan dapat kembali merasakan manfaat khas yang para konsumen telah rasakan dan yakini selama bertahun-tahun.
“Kami mengajak masyarakat, terutama para konsumen setia, untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih produk minyak balur herbal. Keputusan dalam memilih produk yang tepat sangat berperan penting bagi kepuasan para konsumen setia. Kembali lagi kami ingatkan, bahwa jika ingin merasakan kembali racikan asli dari Babe Bambang yang telah beredar di masyarakat sejak 2013, maka Sanga Sanga adalah pilihan yang tepat,” katanya.
Langkah hukum yang dilakukan oleh Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal bertujuan untuk memperoleh apa yang menjadi hak yang sebenarnya dimiliki oleh Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal serta untuk menghindari kebingungan di kalangan konsumen dan memastikan bahwa mereka mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka harapkan dengan asal usul produk yang jelas pula. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi keaslian racikan yang telah dipercaya oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
“Kami berharap, melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari langkah hukum yang diambil, yaitu untuk memberikan kepastian, menghilangkan kebingungan, dan menjaga kepercayaan serta kenyamanan masyarakat terhadap produk asli racikan Babe yang selama ini mereka gunakan,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post