GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyatakan dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada serentak tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta tersebut adalah H Hamsiruddin Siregar S.H-Purba Hasibuan, H Hariro Harahap S.E M.Si-Muhammad Yusuf Pasaribu S.Pd M.M dan Reski Basyah Harahap SSTP M.Si-Basri Harahap.
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KPU Wiga Hariadi, Koordinator Divisi Teknis KPU Paluta saat dikonfirmasi Waspada Online, Minggu (15/9).
“Iya benar bang. Dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan dokumen persyaratan calon wakil bupati untuk ketiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Wiga menambahkan bahwa, meski semua administrasi ketiga Paslon tersebut memenuhi syarat, namun masih ada tahapan lainnya. Yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.
“Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta dalam Pilkada Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” terangnya.
Dan sebagai informasi untuk masyarakat Kabupaten Paluta, dapat memberikan masukan dan tanggapan atas ketiga Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024 melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman : https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan atau datang secara langsung ke Kantor KPU Paluta Jalan Aminul Hajar Lingkungan I Pasar Gunungtua, dengan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring. (wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post