MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni, mengklaim pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut 2024, dilakukan dengan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Fatoni merespon pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo yang melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang perlu dicatat, semua kita lakukan sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku, biar kita selamat dunia dan akhirat,” ucap kepada wartawan, di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Kamis (12/9).
Fatoni mengatakan Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut melibatkan Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Pidsus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, hingga TNI.
“Kalau sudah didampingi seharusnya tidak terjadi. Maka langkah itu, apa yang saya lakukan di Sumut ini, dengan mengajak kepolisian, Kejaksaan dan TNI menjadi bagian dari Tim PB PON Sumut,” jelas Fatoni.
Fatoni mengatakan ternyata untuk berbuat baik saja, tidak cukup, harus dilakukan dengan cara baik. Sehingga apa dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sudah tepat.
“Kalau pak Menpora meminta pendampingan sangat tepat. Agar kita bisa diantisipasi sejak awal, biar tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.
Fotani mengatakan pertama, mengajak semua untuk bersama-sama, kedua semua silakan mengawasi, dan ketiga aparat penegak hukum (APH) dilibatkan, untuk melakukan pendampingan.
“Keempat kami minta di review perbidang-bidang kami supaya agar semua bisa berjalan dengan baik,” kata Fatoni
Fatoni menyebutkan, dalam penyelenggaraan PON 2024, Pemprov Sumut menerapkan sukses penyelenggaraan dan sukses administrasi yang baik dan tepat, tidak terjadi pelanggaran di dalamnya.
“PON ini, bukan saja sukses penyelenggaraan saja. Tapi, sukses administrasi, secara administrasi benar dan pelaksanaan benar dan juga prestasi ada. Kita pelaksanaan sukses dan berakhir dengan sukses,” pungkasnya.
Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas,” kata Dito, Rabu, (11/9)
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” sebutnya. (wol/man/d1)
Discussion about this post